masahmadsafwan.blogspot.com, Jakarta : Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda kembali penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014, yang sedianya akan dilakukan hari ini, Senin 4 November 2013. Ray menyatakan, KPU masih mempunyai sisa daftar pemilih yang bermasalah sebanyak 62 juta pemilih.
'Argumen memaksakan penetapan DPT semata karena persiapan penyediaan logistik sangat mendesak, jelas sangat tidak dapat diterima. Logistik pemilu adalah fasilitas pemilu. Sementara pemenuhan hak pemilih merupakan kewajiban utama penyelenggara pemilu. Tidak ada pemilu yang jujur dan adil jika terdapat puluhan juta pemilih kehilangan hak pilih karena tidak dapat diakomodasi oleh penyelenggara,' ujar Ray dalam keterangan tertulisnya, Jakarta.
Ray mengatakan, dengan menunda penetapan DPT, berarti KPU akan lebih bisa berkerjasama dengan Bawaslu dan Depdagri dalam kembali menekan dan menimalisir daftar pemilih yang hingga kini masih bermasalah.
Ia mengungkapkan, langkah KPU yang menerbitkan Surat Edaran tertanggal 1 November 2013 mengenai data NIK yang kosong dan NKK yang tidak standar di dalam DPT agar dilengkapi oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota dapat menjadi langkah yang menambah masalah.
'Sekalipun niatnya baik, tetapi langkah itu akan berpotensi mengacaukan kewenangan Depdagri dengan KPU. Jika yang dimaksud adalah memasukkan NIK yang sudah ada tetapi tidak tercantum di DP4 misalnya, mungkin tidak akan menjadi masalah besar. Sebab hal ini tinggal berkoordinasi dengan pihak Depdagri untuk memastikan kebenaran NIK yang dimaksud,' terang Ray. (Mvi/Yus)